Beranda | Artikel
Ciri-Ciri Baligh
Senin, 5 Juni 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Ciri-Ciri Baligh merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Ada Apa dengan Remaja. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 3 Dzulqa’dah 1444 H / 23 Mei 2023 M.

Kajian Tentang Ciri-Ciri Baligh

Baligh berkaitan dengan pertumbuhan fisik manusia. Terjadi perubahan-perubahan pada dirinya yang juga mempengaruhi status hukum di dalam syariat Islam. Baligh itu sendiri adalah matangnya organ-organ fisik dan sempurnanya fungsi organ-organ fisik dengan baik. Baligh ditandai dengan perubahan lahiriyah atau perubahan fisik bagian dalam. Biasanya terjadi perubahan pada suara ataupun tubuh. Ini menandakan bahwa seseorang itu sedang mengalami masa perkembangan menuju kedewasaan. Dia telah meninggalkan masa kanak-kanak. Sudah mulai tampak kematangan pada suara dan fisiknya. Misalnya sudah tumbuh bulu-bulu pada tubuhnya. Kalau laki-laki mungkin kumis atau janggutnya.

Baligh hanya dibatasi dalam sisi perkembangan fungsi seksual. Jadi usia baligh pada wanita ditandai dengan datangnya haid/menstruasi. Adapun pada anak laki-laki itu ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah.

Dalam pandangan Islam, seorang anak yang telah memasuki usia baligh telah dianggap sebagai pribadi yang menerima beban syariat sebagaimana halnya orang-orang dewasa. Hukum syar’i tidak memandang adanya fase peralihan antara masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Berbeda dengan sebagian kalangan yang tidak memandang anak yang telah baligh sebagai orang dewasa hingga ia memasuki usia 18 tahun. Di dalam Islam tidak didefinisikan dengan angka. Karena usia baligh ini berbeda-beda antara satu orang dengan orang lainnya, antara penduduk satu negeri dengan penduduk negeri lainnya, antara satu zaman dengan zaman lainnya. Seperti anak-anak zaman sekarang lebih cepat matangnya. Sehingga baligh tidak bisa didefinikan dengan angka.

Anak yang telah baligh sama dengan orang dewasa dalam semua pembebanan syariat (dalam istilah syariat disebut taklif, orangnya dikatakan mukallafI). Termasuk dalam hukum pidana dan beban tanggung jawab. Seperti yang disebutkan secara Mutawatir bahwa Rasulullah menunjuk Usamah bin Zaid sebagai komandan pasukan untuk berperang melawan pasukan Romawi. Panglima berarti punya tanggung jawab yang besar. Karena di belakangnya ia membawa banyak pasukan/manusia/nyawa. Kalau tidak matang dan dewasa tidak mungkin Nabi menunjuk Usamah sebagai panglima perang. Sementara usianya pada saat itu antara 16-18 tahun.

Kematangan yang dimiliki oleh Usamah bin Zaid itu membuat Nabi percaya untuk menunjuknya sebagai panglima perang. Karena itu membawa banyak jiwa. Perlu orang yang memang matang untuk bisa mengambil keputusan sehingga tidak membahayakan jiwa pasukan yang dibawanya.

Nabi menunjuk Usamah sebagai panglima di usia remaja. Artinya remaja ini sudah dewasa sebenarnya. Dan kita harus melatihnya untuk kita perlakukan sebagai orang dewasa secara perlahan.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52954-ciri-ciri-baligh/